Pages

Sabtu, 29 Desember 2012

Teori Organisasi Umum

Organisasi Sekolah.


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Masalah

Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi manusiawi yang dimiliki anak-anak agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai manuasia, baik secara individual maupun sebagai anggota masyarakat. Kegiatan untuk mengembangkan potensi itu harus dilakukan secara berencana, terarah dan sistematik guna mencapai tujuan tertentu. Pengorganisasian suatu sekolah tergantung pada beberapa aspek antara lain: jenis, tingkat dan sifat sekolah yang bersangkutan. Susunan organisasi sekolah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan tentang susunan organisasi dan tata kerja jenis sekolah tersebut (Depdikbud, 1983:2). Dalam struktur organisasi terlihat hubungan dan mekanisme kerja antara kepala sekolah, guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah serta pihak lain di luar sekolah.
Kepala sekolah sebagai pengelola sekolah mempunyai peranan yang sangat strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Ia diharapkan mampu meningkatkan iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksanannya proses belajar mengajar yang efektif, dan mengaktuaklisasikan sumber daya yang ada di sekolah seoptimal mungkin dalam menunjang proses belajar mengajar. Oleh karena itu, setiap kepala sekolah harus menguasai kemampuan organizational pendidikan yang efektif.
Sebagai seorang manajer, kepala sekolah perlu melakukan pendekatan terhadap strategi global sebagai suatu tuntutan untuk dapat mengelola sebuah organisasi sekolah secara berhasil. Memimpin sebuah organisasi sekolah yang produktif berarti mengetahui dan memahami perilaku individu di dalam organisasi sekolah tempat kerja para guru dan seluruh staf yang terlibat, dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan organisasi sekolah. Peranan utama kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi (organizational leader)  adalah mengerahkan seluruh staf sekolah untuk bekerja sama sebagai sebuah tim dalam rangka melaksanakan program pertumbuhan dan peningkatan bagi seluruh siswa agar secara akademik berhasil. Sehubungan dengan itu, tantangan utama kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi adalah bagaimana dia dapat memadukan antara kepentingan organisasi sekolah dan berbagai potensi, minat dan bakat para anggotanya sebagai aset demi kemajuan sekolah

1.2  Tujuan

Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Teori Organisasi Umum. Melalui makalah ini diharapkan para pembaca lebih mengetahui dan lebih tanggap akan pentingnya organisasi sekolah dalam dunia pendidikan di Indonesia sekarang ini.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Organisasi Sekolah

Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Dalam suatu susunan atau struktur organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan serta hubungan vertikal horizontal antara kesatuan-kestuan tersebut.
Dalam penyelenggaraan pendidikan lembaga pendidikan tidak dapat lepas dari organisasi negara. Untuk organisasi ini Mulyani A Nurhadi mmbedakan menjadi dua yaitu organisasi makro dan mikro. Organisasi pendidikan makro adalah organisasi pendidikan dilihat dari segi organisasi secara luas. Dalam struktur organisasi, organisasi pendidikan pada tingkat makro dibedakan atas: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Pusat, Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Pendidikan Dan Kebudayaan di Kabupaten/Kotamadya dan Kantor Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kecamatan. Organisasi pendidikan mikro adalah organisasi pendidikan dilihat dengan titik tolak dengan unit-unit yang ada pada suatu sekolah atau lembaga pendidikan penyelenggara langsung proses belajar mengajar. Struktur disetiap sekolah atau lembaga tidak seluruhnya sama. Mungkin disuatu sekolah terdapat sesuatu unit sekolah yang disekolah lain tidak terdapat karena disebabkan kekurangan tenaga atau sarana lain.
Organisasi sekolah adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu  disana kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagai mana peran kita didalam suatu lingkungan.


Definisi organisasi sekolah dari para ahli:
Organization is the form of every human association for the attainment of comon purpose (James D. Oony) An organization as a system of cooperative activities of two or more persons (Chester I. Barnard). Dari definisi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa organisasi adalah sebuah bentuk atau sistem yang terdiri dari sekelompok manusia yang berkerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh sebab itu, sekolah dikatakan sebagai sebuah organisasi karena sekolah didirikan untuk mencapai tujuan bersama khususnya di bidang pendidikan.

B. Bentuk-Bentuk Organisasi Sekolah
Setiap unit kerja dipimpin oleh seorang kepala/pimpinan yang menduduki posisi menurut tingkat unit kerjanya di dalam keseluruhan organisasi. Posisi, tanggung jawab dan wewenang di dalam suatu kelompok formal terikat pada struktur dan dibatasi oleh peraturan-peraturan yang mendasari pembentukan organisasi kerja tersebut. Hubungan kerja yang didasari wewenang dan tanggung jawab, baik secara vertikal maupun horizontal dan diagonal akan menunjukan pola tertentu sebagai mekanisme kerja. Dengan kata lain pembagian tugas, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab serta arus perwujudan tugas, akan menggambarkan tipe atau bentuk organisasi . Tipe-tipe organisasi itu antara lain :
1.      Organisasi Lini (Line Organization)
Dalam tipe ini semua hak dan kekuasaan berada pada pimpinan tertinggi. Personal yang lain disebut bawahan tidak mempunyai hak dan kekuasaan sekecil apa pun karena hanya berkedudukan sebagai pelaksana tugas dari atasan. Tidak dibenarkan adanya inisiatif dan kreativitas, semua tugas harus dilaksanakan sebagaimana diperintahkan. Saluran perintah dan penyampaian tanggung jawab dalam organisasi tipe ini dilakukan melalui prosedur dari atas ke bawah.
2.      Organisasi Staf (Staff Organization)
Dalam tipe ini semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab dibagi habis pada unit kerja yang ada secara bertingkat. Setiap unit memperoleh sebagian hak dalam menentukan kebijakan sepanjang tidak bertentangan dengan kebijaksanaan umum dari pimpinan tertinggi. Wewenang dan tanggung jawab dilimpahkan secara luas, sehingga pimpinan berkedudukan sebagai koordinator.  Tanggung jawab disampaikan secara bertingkat sesuai dengan hak dan kekuasaan yang dilimpahkan.
3.      Bentuk Gabungan (Line and Staff Organization)
Tipe ini sebagai gabungan dari kedua tipe di atas, menempatkan pimpinan tertinggi sebagai pemegang hak dan kekuasaan tertinggi dan terakhir. Tidak semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab dibagi habis pada unit kerja yang ada, tugas yang bersifat prinsipil tetap berada pada atasan/pimpinan tetinggi. Pimpinan unit kerja sebagai staf memperoleh wewenang dalam bidang kerja masing-masing sepanjang tidak berhubungan dengan tugas yang menjadi wewenang atau kekuasaan pimpinan tertinggi.
4.      Organisasi Fungsional (Fungsional Organization)
Dalam tipe ini pembagian hak dan kekuasaan dilakukan berdasar fungsi yang diemban oleh unit kerja dan terbatas pada tugas-tugas yang memerlukan keahlian khusus. Sehingga personal yang diangkat dan menerima wewenang untuk menjalankan kekuasaan diserahkan pada orang yang mempunyai keahlian dalam bidang kerja masing-masing. Wewenang yang dilimpahkan dibatasi mengenai bidang teknis yang memerlukan keahlian tertentu secara khusus.

C.  Stuktur Organisasi Sekolah
1)      Pengertian Struktur Organisasi Sekolah
Struktur organisasi sekolah adalah struktur yang mendasari keputusan para Pembina atau Pendiri sekolah untuk mengawali suatu proses perencanaan sekolah yang strategis. Organisasi sekolah juga dapat dikatakan sebagai  seperangkat hukum yang mengatur formasi dan administrasi atau tata laksana organisasi-organisasi sekolah di Indonesia.
2)      Macam-macam Struktur Organisasi
Struktur Organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua struktur tersebut terdapat beberapa struktur campuran yakni yang lebih cenderung ke arah sentralisasi mutlak dan yang lebih mendekati disentralisasi tetapi beberapa bagian masih diselenggarakan secara sentral. Pada umumnya, struktur campuran inilah yang berlaku dikebanyakan negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi bangsanya.
·         Struktur Sentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di jalankan secara sentral, yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahan maka pemerintah daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apapun.
Segala sesuatu yang mengenai urusan-urusan pendidikan, dari menentukan kebijakan (poliey) dan perencanaan, penentuan struktur dan syarat-syarat personel, urusan kepegawaian, sampai kepada penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, penentuan kurikulum, alat-alat pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan sebagainya. Semuanya ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan bawahan dan sekolah-sekolah hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan tradisional semata-mata. Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi atasannya.
Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, teutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
Adapun keburukan/keberatan yang prinsipal ialah :
a)      Bahwa administrasi yang demikian cenderung kepada sifat-sifat otoriter dan birokratis. Menyebabkan para pelaksana pendidikan, baik para pengawas maupun kepala sekolah serta guru-guru menjadi orang-orang yang pasif dan bekerja secara rutin dan tradisional belaka.
b)      Organisasi dan administrasi berjalan sangat kaku dan seret, disebabkan oleh garis-garis komunikasi antara sekolah dan pusat sangat panjang dan berbelit-belit, sehingga kelancaran penyelesaian persoalan-persoalan kurang dapat terjamin.
c)      Karena terlalu banyak kekuasaan dan pengawasan sentral, timbul penghalang-penghalang bagi inisiatif setempat, dan mengakibatkan uniformalitas yang mekanis dalam administrasi pendidikan, yang biasanya hanya mampu untuk sekedar hanya membawa hasil-hasil pendidikan yang sedang atau sedikit saja.
·         Struktur Desentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah.
Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan dan seterusnya dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-msing. Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta pemeliharaan gedung sekolah.
Dengan struktur organisasi pendidikan yang dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupakan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin, profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat awasan dan sosial-control yang langsung dari pemerintahan dan masyarakat setempat. Hal ini disebabkab karena kepala sekolah dan guru-guru adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat.
Tentu saja, sistem desentralisasi yang ekstrim seperti ini ada kebaikan dan keburukannya. Beberapa kebaikan yang mungkin terjadi ialah :
a)      Pendidkan dan pengajaran dapat disesuaikan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
b)      Kemungkinan adanya persaingan yang sehat diantara daerah atau wilayah sehingga masing-masing berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah dan pendidikan yang baik.
c)      Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh karena dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah da masyarakat setempat.
Adapun keburukannya adalah sebagai berikut :
§  Karena otonomi yang sangat luas, kemungkinan program pendidikan diseluruh negara akan berbeda-beda. Hal ini akan menimbulkan perpecahan bangsa.
§  Hasil pendidikan dan pengajaran tiap-tiap daerah atau wilayah sangat berbeda-beda, baik mutu, sifat maupun jenisnya, sehngga menyulitkan bagi pribadi murid dalam mempraktekkan pengetahuan atau kecakapannya dikemudian hari di dalam masyarakat yang lebih luas.
§  Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas pendidikan lainnya cenderung untuk menjadi karyawan-karyawan yang materialistis, sedangkan tugas dan kewajiban guru pada umumnya lain dari pada karyawan-karyawan yang bukan guru.
§  Penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah atau wilayah itu mungkin akan sangat memberatkan beban mayarakat setempat.
D. Wewenang Dan Tanggungjawab Organisasi Sekolah
Berikut ini adalah pembagian wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi sekolah :
                   I.            Kepala sekolah
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
a)      Menjaga terlaksananya dan ketercapaian program kerja sekolah
b)      Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program
c)      Mengembangkan SDM
d)     Melakukan pengawasan dan supervisi tenaga pendidik dan kependidikan
e)      Melakukan hubungan kerjasama dengan pihak luar
f)       Merencanakan, mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan
g)      Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi
h)      Menetapkan Program Kerja Sekolah
i)        Mengesahkan perubahan kebijakan mutu organisasi
j)        Melegalisasi dokumen organisasi
k)      Memutuskan mutasi siswa
l)        Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan
m)    Menerbitkan dokumen yang dikeluarkan sekolah
n)      Memberi pembinaan warga sekolah
o)      Memberi penghargaan dan sanksi
p)      Memberi penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan

                II.            Komite sekolah
Wewenang dan Tangung jawab, antara lain:
v  Memberikan masukan terhadap kebijakan mutu pendidikan
v  Mengawasi kebijakan sekolah.

             III.            Kepala Tata usaha
Wewenang dan tanggung jawab tata usaha, antara lain :
·         Menyusun dan melaksanakan program tata usaha sekolah.
·         Menyusun dan melaksanakan kegiatan keuangan sekolah.
·         Mengurus administrasi kepegawaian.
·         Mengurus administrasi kesiswaan.
·         Menyusun administrasi perlengkapan sekolah.
·         Menyusun dan menyajikan data statistik sekolah.
·         Menyusun administrasi lainnya.
·         Melaporkan semua tugas dan tanggung jawabnya kepada kepala sekolah secara berkala.

             IV.            Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
ü  Menyusun program kerja bidang Kurikulum/Program
ü  Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program
ü  Memantau pelaksanaan Pembelajaran
ü  Menyelenggarakan rapat koordinasi Kurikulum
ü  Mengkoordinasikan pengelolaan perpustakaan
ü  Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi pembelajaran
ü  Menyusun kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran
ü  Melaporkan hasil pelaksanaan Pembelajaran
ü  Mengusulkan tugas mengajar pada masing-masing guru
ü  Menghitung dan melaporkan jam mengajar guru
ü  Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan
ü  Memeriksa, menyetujui rencana pembelajaran tiap program Pembelajaran
ü  Memverifikasi Kurikulum

                V.            Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
a)      Mengkoordinasikan PSB ( Penerimaan Siswa Baru )
b)      Mengkoordinasikan pelaksanaan Masa Orientasi peserta didik (MOS)
c)      Mengkoordinasikan pemilihan kepengurusan dan diklat OSIS
d)     Mengkoordinasikan penjaringan dan pendistribusian semua bentuk beasiswa
e)      Mengkoordinasikan pelaksanaan 4 K (ketertiban, kedisiplinan, keamanan,  dan kekeluargaan)
f)       Membina program kegiatan OSIS
g)      Memeriksa dan menyetujui rencana kerja pengurus Osis
h)      Melakukan tindakan terhadap siswa terkait pelanggaran tata tertib siswa
i)        Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan lomba
j)        Mengkoordinasikan ekstrakurikuler
k)      Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar

             VI.            Guru
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
v  Mengetahui tugas pokoknya sendiri yaitu memberikan pelajaran sesuai dengan bidang studi
v  Mengevaluasi hasil pekerjaannya.
v  Mewakili kepala sekolah dan orang tua siswa di kelas.
v  Mengetahui tugas-tugas yang diberikan kepada siswa dan memeriksa hasil tugas itu untuk dinilai.
v  Memperhatikan kelakuan dan kerajinan siswa sebagai bahan laporan kepada kepala sekolah, wali kelas, dan guru BP.
v  Memecahkan masalah-masalah pelajaran yang dihadapi siswa untuk memberikan bimbingan pelajaran kepada siswa yang cerdas, siswa yang kurang cerdas, dan siswa yang membandel.
v  Memperhatikan hasil ulangan EBTA, EBTANAS, dan mengisi daftar nilai siswa.
v  Melaporkan kepada kepala sekolah tentang hasil kerjanya.

          VII.            Siswa
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
§  Menuntut ilmu sebaik-baiknya
§  Mempertanggung jawabkan hasil pembelajarannya
§  Mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan oleh pihak sekolah 

BAB III
PENUTUP

1)      Kesimpulan
Organisasi sekolah adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu  disana kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagai mana peran kita didalam suatu lingkungan. Begitu pula dengan struktur organisasi sekolah. Struktur organisasi sekolah adalah struktur yang mendasari keputusan para Pembina atau Pendiri sekolah untuk mengawali suatu proses perencanaan sekolah yang strategis. Struktur oganisasi juga tidak lepas dengan wewenang dan tanggung jawab. Wewenang yaitu hak untuk memerintah orang lain untuk melalukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai. Sedangkan tanggung jawab yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya.  Pertanggung jawaban sendiri memiliki arti sebagai penjumlahan kegiatan yang telah dilakukan karena pendiskripsian wewenang. Selain itu ada juga pendekatan-pendekatannya yaitu,  peningkatan mutu pendidikan dan perencanaan pembangunan. Dengan demikian organisasi sekolah dapat tercapai.
2)      Saran
Dengan organisasi sekolah ini diharapkan terjadi pembidangan dan pembagian kerja sebagai kegiatan pengendalian sehingga memungkinkan terjalinnya kerjasama antara kepala sekolah dengan wakil kepala sekolah dan semua wali kelas bahkan dengan guru dan murid, antar wali kelas, antar guru dan sebagainya.

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar