BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Peranan
sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi manusiawi yang
dimiliki anak-anak agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai
manuasia, baik secara individual maupun sebagai anggota masyarakat. Kegiatan
untuk mengembangkan potensi itu harus dilakukan secara berencana, terarah dan
sistematik guna mencapai tujuan tertentu. Pengorganisasian suatu sekolah
tergantung pada beberapa aspek antara lain: jenis, tingkat dan sifat sekolah
yang bersangkutan. Susunan organisasi sekolah tertuang dalam Keputusan Menteri
Pendidikan dan kebudayaan tentang susunan organisasi dan tata kerja jenis
sekolah tersebut (Depdikbud, 1983:2). Dalam struktur organisasi terlihat
hubungan dan mekanisme kerja antara kepala sekolah, guru, murid dan pegawai
tata usaha sekolah serta pihak lain di luar sekolah.
Kepala sekolah sebagai pengelola sekolah mempunyai
peranan yang sangat strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di
sekolah. Ia diharapkan mampu meningkatkan iklim sekolah yang kondusif bagi
terlaksanannya proses belajar mengajar yang efektif, dan mengaktuaklisasikan
sumber daya yang ada di sekolah seoptimal mungkin dalam menunjang proses belajar mengajar. Oleh karena itu, setiap kepala sekolah
harus menguasai kemampuan organizational pendidikan yang efektif.
Sebagai seorang manajer, kepala sekolah perlu melakukan
pendekatan terhadap strategi global sebagai suatu tuntutan untuk dapat
mengelola sebuah organisasi sekolah secara berhasil. Memimpin sebuah organisasi
sekolah yang produktif berarti mengetahui dan memahami perilaku individu di
dalam organisasi sekolah tempat kerja para guru dan seluruh staf yang terlibat,
dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan organisasi
sekolah. Peranan utama kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi (organizational
leader) adalah mengerahkan seluruh staf sekolah untuk bekerja sama
sebagai sebuah tim dalam rangka melaksanakan program pertumbuhan dan
peningkatan bagi seluruh siswa agar secara akademik berhasil. Sehubungan dengan
itu, tantangan utama kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi adalah
bagaimana dia dapat memadukan antara kepentingan organisasi sekolah dan
berbagai potensi, minat dan bakat para anggotanya sebagai aset demi kemajuan
sekolah.
1.2 Tujuan
Makalah
ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Teori Organisasi Umum.
Melalui makalah ini diharapkan para pembaca lebih mengetahui dan lebih tanggap
akan pentingnya organisasi sekolah dalam dunia pendidikan di Indonesia sekarang
ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Organisasi Sekolah
Organisasi
secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam
penyusunan penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan
maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban,
hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Dalam suatu susunan atau struktur
organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan serta
hubungan vertikal horizontal antara kesatuan-kestuan tersebut.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan lembaga pendidikan tidak dapat lepas dari organisasi
negara. Untuk organisasi ini Mulyani A Nurhadi mmbedakan menjadi dua yaitu
organisasi makro dan mikro. Organisasi pendidikan makro adalah organisasi
pendidikan dilihat dari segi organisasi secara luas. Dalam struktur organisasi,
organisasi pendidikan pada tingkat makro dibedakan atas: Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan tingkat Pusat, Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
Kantor Pendidikan Dan Kebudayaan di Kabupaten/Kotamadya dan Kantor Pendidikan
dan Kebudayaan tingkat Kecamatan. Organisasi pendidikan mikro adalah organisasi
pendidikan dilihat dengan titik tolak dengan unit-unit yang ada pada suatu
sekolah atau lembaga pendidikan penyelenggara langsung proses belajar mengajar.
Struktur disetiap sekolah atau lembaga tidak seluruhnya sama. Mungkin disuatu
sekolah terdapat sesuatu unit sekolah yang disekolah lain tidak terdapat karena
disebabkan kekurangan tenaga atau sarana lain.
Organisasi
sekolah adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan
pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan
lingkungan. Dengan begitu disana kita bisa belajar bagaimana cara
menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa
menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita
dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagai mana peran kita didalam
suatu lingkungan.
Definisi
organisasi sekolah dari para ahli:
Organization
is the form of every human association for the attainment of comon purpose
(James D. Oony) An organization as a system of cooperative activities of two or
more persons (Chester I. Barnard). Dari definisi tersebut kita dapat
menyimpulkan bahwa organisasi adalah sebuah bentuk atau sistem yang terdiri
dari sekelompok manusia yang berkerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh
sebab itu, sekolah dikatakan sebagai sebuah organisasi karena sekolah didirikan
untuk mencapai tujuan bersama khususnya di bidang pendidikan.
B. Bentuk-Bentuk Organisasi
Sekolah
Setiap
unit kerja dipimpin oleh seorang kepala/pimpinan yang menduduki posisi menurut
tingkat unit kerjanya di dalam keseluruhan organisasi. Posisi, tanggung jawab
dan wewenang di dalam suatu kelompok formal terikat pada struktur dan dibatasi
oleh peraturan-peraturan yang mendasari pembentukan organisasi kerja tersebut.
Hubungan kerja yang didasari wewenang dan tanggung jawab, baik secara vertikal
maupun horizontal dan diagonal akan menunjukan pola tertentu sebagai mekanisme
kerja. Dengan kata lain pembagian tugas, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab
serta arus perwujudan tugas, akan menggambarkan tipe atau bentuk organisasi .
Tipe-tipe organisasi itu antara lain :
1. Organisasi
Lini (Line Organization)
Dalam
tipe ini semua hak dan kekuasaan berada pada pimpinan tertinggi. Personal yang
lain disebut bawahan tidak mempunyai hak dan kekuasaan sekecil apa pun karena
hanya berkedudukan sebagai pelaksana tugas dari atasan. Tidak dibenarkan adanya
inisiatif dan kreativitas, semua tugas harus dilaksanakan sebagaimana
diperintahkan. Saluran perintah dan penyampaian tanggung jawab dalam organisasi
tipe ini dilakukan melalui prosedur dari atas ke bawah.
2. Organisasi
Staf (Staff Organization)
Dalam
tipe ini semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab dibagi habis pada unit kerja
yang ada secara bertingkat. Setiap unit memperoleh sebagian hak dalam
menentukan kebijakan sepanjang tidak bertentangan dengan kebijaksanaan umum
dari pimpinan tertinggi. Wewenang dan tanggung jawab dilimpahkan secara luas,
sehingga pimpinan berkedudukan sebagai koordinator. Tanggung jawab disampaikan secara bertingkat
sesuai dengan hak dan kekuasaan yang dilimpahkan.
3. Bentuk
Gabungan (Line and Staff Organization)
Tipe ini sebagai gabungan dari kedua
tipe di atas, menempatkan pimpinan tertinggi sebagai pemegang hak dan kekuasaan
tertinggi dan terakhir. Tidak semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab dibagi
habis pada unit kerja yang ada, tugas yang bersifat prinsipil tetap berada pada
atasan/pimpinan tetinggi. Pimpinan unit kerja sebagai staf memperoleh wewenang
dalam bidang kerja masing-masing sepanjang tidak berhubungan dengan tugas yang
menjadi wewenang atau kekuasaan pimpinan tertinggi.
4. Organisasi
Fungsional (Fungsional Organization)
Dalam tipe ini pembagian hak dan
kekuasaan dilakukan berdasar fungsi yang diemban oleh unit kerja dan terbatas
pada tugas-tugas yang memerlukan keahlian khusus. Sehingga personal yang
diangkat dan menerima wewenang untuk menjalankan kekuasaan diserahkan pada
orang yang mempunyai keahlian dalam bidang kerja masing-masing. Wewenang yang
dilimpahkan dibatasi mengenai bidang teknis yang memerlukan keahlian tertentu
secara khusus.
C.
Stuktur Organisasi Sekolah
1) Pengertian
Struktur Organisasi Sekolah
Struktur organisasi sekolah adalah
struktur yang mendasari keputusan para Pembina atau Pendiri sekolah untuk
mengawali suatu proses perencanaan sekolah yang strategis. Organisasi sekolah
juga dapat dikatakan sebagai seperangkat hukum yang mengatur formasi dan
administrasi atau tata laksana organisasi-organisasi sekolah di Indonesia.
2) Macam-macam
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi pendidikan yang
pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua
struktur tersebut terdapat beberapa struktur campuran yakni yang lebih
cenderung ke arah sentralisasi mutlak dan yang lebih mendekati disentralisasi
tetapi beberapa bagian masih diselenggarakan secara sentral. Pada umumnya,
struktur campuran inilah yang berlaku dikebanyakan negara dalam
menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi bangsanya.
·
Struktur Sentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di
jalankan secara sentral, yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan
pada suatu badan di pusat pemerintahan maka pemerintah daerah kurang sekali
atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apapun.
Segala sesuatu yang mengenai urusan-urusan
pendidikan, dari menentukan kebijakan (poliey) dan perencanaan, penentuan
struktur dan syarat-syarat personel, urusan kepegawaian, sampai kepada
penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, penentuan kurikulum, alat-alat
pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan sebagainya. Semuanya
ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan bawahan dan
sekolah-sekolah hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan tradisional
semata-mata. Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini,
kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam
prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan
dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi
atasannya.
Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, teutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, teutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
Adapun keburukan/keberatan yang prinsipal ialah :
a) Bahwa
administrasi yang demikian cenderung kepada sifat-sifat otoriter dan
birokratis. Menyebabkan para pelaksana pendidikan, baik para pengawas maupun
kepala sekolah serta guru-guru menjadi orang-orang yang pasif dan bekerja
secara rutin dan tradisional belaka.
b) Organisasi
dan administrasi berjalan sangat kaku dan seret, disebabkan oleh garis-garis
komunikasi antara sekolah dan pusat sangat panjang dan berbelit-belit, sehingga
kelancaran penyelesaian persoalan-persoalan kurang dapat terjamin.
c) Karena
terlalu banyak kekuasaan dan pengawasan sentral, timbul penghalang-penghalang
bagi inisiatif setempat, dan mengakibatkan uniformalitas yang mekanis dalam
administrasi pendidikan, yang biasanya hanya mampu untuk sekedar hanya membawa
hasil-hasil pendidikan yang sedang atau sedikit saja.
·
Struktur Desentralisasi
Di negara-negara yang organisasi
pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat,
melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat.
Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam
tangan penguasa daerah.
Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan dan seterusnya dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-msing. Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta pemeliharaan gedung sekolah.
Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan dan seterusnya dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-msing. Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta pemeliharaan gedung sekolah.
Dengan struktur organisasi pendidikan
yang dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak
semata-mata merupakan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin, profesional
dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai
oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan dan
masyarakat awasan dan sosial-control yang langsung dari pemerintahan dan
masyarakat setempat. Hal ini disebabkab karena kepala sekolah dan guru-guru
adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat,
dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat.
Tentu saja, sistem desentralisasi yang
ekstrim seperti ini ada kebaikan dan keburukannya. Beberapa kebaikan yang
mungkin terjadi ialah :
a) Pendidkan
dan pengajaran dapat disesuaikan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
b) Kemungkinan
adanya persaingan yang sehat diantara daerah atau wilayah sehingga
masing-masing berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah dan pendidikan yang
baik.
c) Kepala
sekolah, guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja
dengan baik dan bersungguh-sungguh karena dibiayai dan dijamin hidupnya oleh
pemerintah da masyarakat setempat.
Adapun keburukannya adalah sebagai berikut :
§ Karena
otonomi yang sangat luas, kemungkinan program pendidikan diseluruh negara akan
berbeda-beda. Hal ini akan menimbulkan perpecahan bangsa.
§ Hasil
pendidikan dan pengajaran tiap-tiap daerah atau wilayah sangat berbeda-beda,
baik mutu, sifat maupun jenisnya, sehngga menyulitkan bagi pribadi murid dalam
mempraktekkan pengetahuan atau kecakapannya dikemudian hari di dalam masyarakat
yang lebih luas.
§ Kepala
sekolah, guru-guru, dan petugas pendidikan lainnya cenderung untuk menjadi
karyawan-karyawan yang materialistis, sedangkan tugas dan kewajiban guru pada
umumnya lain dari pada karyawan-karyawan yang bukan guru.
§ Penyelenggaraan
dan pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah atau wilayah itu
mungkin akan sangat memberatkan beban mayarakat setempat.
D. Wewenang Dan Tanggungjawab
Organisasi Sekolah
Berikut
ini adalah pembagian wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi sekolah :
I.
Kepala sekolah
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain
:
a) Menjaga
terlaksananya dan ketercapaian program kerja sekolah
b) Menjabarkan,
melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program
c) Mengembangkan
SDM
d) Melakukan
pengawasan dan supervisi tenaga pendidik dan kependidikan
e) Melakukan
hubungan kerjasama dengan pihak luar
f) Merencanakan,
mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan
g) Mengangkat
dan menetapkan personal struktur organisasi
h) Menetapkan
Program Kerja Sekolah
i)
Mengesahkan perubahan kebijakan mutu
organisasi
j)
Melegalisasi dokumen organisasi
k) Memutuskan
mutasi siswa
l)
Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik
dan tenaga kependidikan
m) Menerbitkan
dokumen yang dikeluarkan sekolah
n) Memberi
pembinaan warga sekolah
o) Memberi
penghargaan dan sanksi
p) Memberi
penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
II.
Komite sekolah
Wewenang dan Tangung jawab, antara lain:
v Memberikan
masukan terhadap kebijakan mutu pendidikan
v Mengawasi
kebijakan sekolah.
III.
Kepala Tata usaha
Wewenang dan tanggung jawab tata usaha,
antara lain :
·
Menyusun dan melaksanakan program tata
usaha sekolah.
·
Menyusun dan melaksanakan kegiatan
keuangan sekolah.
·
Mengurus administrasi kepegawaian.
·
Mengurus administrasi kesiswaan.
·
Menyusun administrasi perlengkapan
sekolah.
·
Menyusun dan menyajikan data statistik
sekolah.
·
Menyusun administrasi lainnya.
·
Melaporkan semua tugas dan tanggung
jawabnya kepada kepala sekolah secara berkala.
IV.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Wewenang dan tanggung jawab, antara
lain:
ü Menyusun
program kerja bidang Kurikulum/Program
ü Mengkoordinasikan
pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program
ü Memantau
pelaksanaan Pembelajaran
ü Menyelenggarakan
rapat koordinasi Kurikulum
ü Mengkoordinasikan
pengelolaan perpustakaan
ü Mengkoordinasikan
pelaksanaan evaluasi pembelajaran
ü Menyusun
kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran
ü Melaporkan
hasil pelaksanaan Pembelajaran
ü Mengusulkan
tugas mengajar pada masing-masing guru
ü Menghitung
dan melaporkan jam mengajar guru
ü Merencanakan
kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan
ü Memeriksa,
menyetujui rencana pembelajaran tiap program Pembelajaran
ü Memverifikasi
Kurikulum
V.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Wewenang dan tanggung jawab, antara
lain:
a) Mengkoordinasikan
PSB ( Penerimaan Siswa Baru )
b) Mengkoordinasikan
pelaksanaan Masa Orientasi peserta didik (MOS)
c) Mengkoordinasikan
pemilihan kepengurusan dan diklat OSIS
d) Mengkoordinasikan
penjaringan dan pendistribusian semua bentuk beasiswa
e) Mengkoordinasikan
pelaksanaan 4 K (ketertiban, kedisiplinan, keamanan, dan kekeluargaan)
f) Membina
program kegiatan OSIS
g) Memeriksa
dan menyetujui rencana kerja pengurus Osis
h) Melakukan
tindakan terhadap siswa terkait pelanggaran tata tertib siswa
i)
Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan
lomba
j)
Mengkoordinasikan ekstrakurikuler
k) Mengkoordinasikan
peringatan hari-hari besar
VI.
Guru
Wewenang dan tanggung jawab, antara
lain:
v Mengetahui
tugas pokoknya sendiri yaitu memberikan pelajaran sesuai dengan bidang studi
v Mengevaluasi
hasil pekerjaannya.
v Mewakili
kepala sekolah dan orang tua siswa di kelas.
v Mengetahui
tugas-tugas yang diberikan kepada siswa dan memeriksa hasil tugas itu untuk
dinilai.
v Memperhatikan
kelakuan dan kerajinan siswa sebagai bahan laporan kepada kepala sekolah, wali
kelas, dan guru BP.
v Memecahkan
masalah-masalah pelajaran yang dihadapi siswa untuk memberikan bimbingan
pelajaran kepada siswa yang cerdas, siswa yang kurang cerdas, dan siswa yang
membandel.
v Memperhatikan
hasil ulangan EBTA, EBTANAS, dan mengisi daftar nilai siswa.
v Melaporkan
kepada kepala sekolah tentang hasil kerjanya.
VII.
Siswa
Wewenang dan tanggung jawab, antara
lain:
§ Menuntut
ilmu sebaik-baiknya
§ Mempertanggung
jawabkan hasil pembelajarannya
§ Mematuhi
peraturan yang sudah di tetapkan oleh pihak sekolah
BAB III
PENUTUP
1)
Kesimpulan
Organisasi sekolah adalah sistem yang
bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai
mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu
disana kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi diri kita ketika berhadapan
dengan suatu masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan
maka kita dapat menyikapi masalah kita dengan baik dan kita juga mampu
berinteraksi sebagai mana peran kita didalam suatu lingkungan. Begitu pula
dengan struktur organisasi sekolah. Struktur organisasi sekolah adalah struktur
yang mendasari keputusan para Pembina atau Pendiri sekolah untuk mengawali
suatu proses perencanaan sekolah yang strategis. Struktur oganisasi juga tidak
lepas dengan wewenang dan tanggung jawab. Wewenang yaitu hak untuk memerintah
orang lain untuk melalukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat
tercapai. Sedangkan tanggung jawab yaitu permintaan pertanggung jawaban atas
pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Pertanggung jawaban
sendiri memiliki arti sebagai penjumlahan kegiatan yang telah dilakukan karena
pendiskripsian wewenang. Selain itu ada juga pendekatan-pendekatannya
yaitu, peningkatan mutu pendidikan dan perencanaan pembangunan. Dengan
demikian organisasi sekolah dapat tercapai.
2)
Saran
Dengan organisasi sekolah ini diharapkan
terjadi pembidangan dan pembagian kerja sebagai kegiatan pengendalian sehingga
memungkinkan terjalinnya kerjasama antara kepala sekolah dengan wakil kepala
sekolah dan semua wali kelas bahkan dengan guru dan murid, antar wali kelas,
antar guru dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar