Pages

Senin, 15 Juni 2015

IT Forensik

What IT Forsensik ?

Definisi :
      Penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
       Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
       Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.

Why IT Forensik ?
Penggunaan IT Forensik memiliki beberapa tujuan antara lain :
       Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
       Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer.
Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
       Komputer fraud : kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
       Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
Sedangkan alasan menggunakan IT Forensik antara lain :
       Dalam kasus hukum, teknik komputer forensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa (dalam kasus pidana) atau milik penggugat (dalam kasus perdata).
       Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahanhardware atau software.
       Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan apa yang penyerang itu lakukan.
       Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
       Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja, ataureverse-engineering.

When IT Forensik ?
       Pada tahun 2002 diperkirakan terdapat sekitar 544 juta orang terkoneksi secara online. Meningkatnya populasi orang yang terkoneksi dengan internet akan menjadi peluang bagi munculnya kejahatan komputer dengan beragam variasi kejahatannya. Dalam hal ini terdapat sejumlah tendensi dari munculnya berbagai gejala kejahatan komputer, antara lain:
-  Permasalahan finansial. Cybercrime adalah alternatif baru untuk mendapatkan uang. Perilaku semacam carding (pengambil alihan hak atas kartu kredit tanpa seijin pihak yang sebenarnya mempunyai otoritas), pengalihan rekening telepon dan fasilitas lainnya, ataupun perusahaan dalam bidang tertentu yang mempunyai kepentingan untuk menjatuhkan kompetitornya dalam perebutan market, adalah sebagian bentuk cybercrime dengan tendensi finansial.
-  Adanya permasalahan terkait dengan persoalan politik, militer dan sentimen Nasionalisme. Salah satu contoh adalah adanya serangan hacker pada awal tahun 1990, terhadap pesawat pengebom paling rahasia Amerika yaitu Stealth Bomber. Teknologi tingkat tinggi yang terpasang pada pesawat tersebut telah menjadi lahan yang menarik untuk dijadikan ajang kompetisi antar negara dalam mengembangkan peralatan tempurnya.
-  Faktor kepuasan pelaku, dalam hal ini terdapat permasalahan psikologis dari pelakunya. Terdapat kecenderungan bahwasanya seseorang dengan kemampuan yang tinggi dalam bidang penyusupan keamanan akan selalu tertantang untuk menerobos berbagai sistem keamanan yang ketat. Kepuasan batin lebih menjadi orientasi utama dibandingkan dengan tujuan finansial ataupun sifat sentimen.
Elemen penting dalam penyelesaian masalah keamanan dan kejahatan dunia komputer adalah penggunaan sains dan teknologi itu sendiri. Dalam hal ini sains dan teknologi dapat digunakan oleh fihak berwenang seperti: penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan untuk mengidentifikasi tersangka pelaku tindak kriminal.
Bukti digital (Digital Evidence) merupakan salahsatu perangkat vital dalam mengungkap tindak cybercrime. Dengan mendapatkan bukti-bukti yang memadai dalam sebuah tindak kejahatan, Bukti Digital yang dimaksud dapat berupa adalah : E-mail, file-file wordprocessors, spreadsheet, sourcecode dari perangkat lunak, Image, web browser, bookmark, cookies, Kalender.
Ada 4 Elemen Forensik:
  1. Identifikasi bukti digital
  2. penyimpanan bukti digital
  3. analisa bukti digital
  4. presentasi bukti digital
Who IT Forensik ?
Seperti halnya dalam dunia nyata, diperlukan pula ahli Forensik Komputer dalam melaksanakan pekerjaan terkait. Jika dilihat dari kompetensi dan keahliannya, seorang ahli forensic computer yang baik dan lengkap harus memiliki tiga domain atau basis pengetahuan maupun keterampilannya, yaitu:
       Segi akademis, paling tidak yang bersangkutan memiliki latar belakang pengetahuan kognitif mengenai cara kerja computer dalam lingkungan jejaring teknologi informasi dan komputasi, terutama berkaitan dengan hal-hal yang bersifat fundamental dalam pengembangan system berbasis digital.
       Segi vokasi, dibutuhkan kemampuan untuk melakukan atau kerap disebut sebagai psiko-motorik, karena dalam prakteknya seorang ahli forensic akan melakukan kajian, analisa dan penelitian secara mandiri dengan menggunakan seperangkat peralatan teknis yang spesifik.
       Segi profesi, seorang ahli yang baik akan berpegang pada kode etik seorang ahli forensic.
            Selain itu, dibutuhkan pula pengalaman yang cukup untuk dapat berkreasi dan berinovasi dalam setiap tantangan kasus forensic. Berdasarkan pengalaman, memang yang paling sulit adalah menyiapkan SDM yang handal di bidang forensic computer.

Prinsip IT Forensik
       Forensik bukan proses Hacking
       Data yang didapat harus dijaga jangan berubah
       Membuat image dari HD / Floppy /USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus
       Image tersebut yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan
       yang asli
       Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi
       Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image

Undang – Undang IT Forensik:
Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain:
       pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);
       tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
       penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE);
       penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);

Senin, 30 Maret 2015

Etika & Profesionalisme TSI (Softskill)

IT Forensik

What(Apa yang dimaksud IT Forensik)

Berikut ini adalah beberapa definisi dari IT Forensik :

Penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.

Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.

Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan.

WHY ( Mengapa IT Forensik dibutuhkan)

Penggunaan IT Forensik memiliki beberapa tujuan antara lain :

Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.

Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer.

Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
Komputer fraud : kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

Sedangkan alasan menggunakan IT Forensik antara lain :
Dalam kasus hukum, teknik komputer forensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa (dalam kasus pidana) atau milik penggugat (dalam kasus perdata).
Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahanhardware atau software.
Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan apa yang penyerang itu lakukan.
Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja, ataureverse-engineering.

WHEN ( Kapan IT Forensik digunakan )

Pada tahun 2002 diperkirakan terdapat sekitar 544 juta orang terkoneksi secara online. Meningkatnya populasi orang yang terkoneksi dengan internet akan menjadi peluang bagi munculnya kejahatan komputer dengan beragam variasi kejahatannya. Dalam hal ini terdapat sejumlah tendensi dari munculnya berbagai gejala kejahatan komputer, antara lain:

Permasalahan finansial. Cybercrime adalah alternatif baru untuk mendapatkan uang. Perilaku semacam carding (pengambil alihan hak atas kartu kredit tanpa seijin pihak yang sebenarnya mempunyai otoritas), pengalihan rekening telepon dan fasilitas lainnya, ataupun perusahaan dalam bidang tertentu yang mempunyai kepentingan untuk menjatuhkan kompetitornya dalam perebutan market, adalah sebagian bentuk cybercrime dengan tendensi finansial.

Adanya permasalahan terkait dengan persoalan politik, militer dan sentimen Nasionalisme. Salah satu contoh adalah adanya serangan hacker pada awal tahun 1990, terhadap pesawat pengebom paling rahasia Amerika yaitu Stealth Bomber. Teknologi tingkat tinggi yang terpasang pada pesawat tersebut telah menjadi lahan yang menarik untuk dijadikan ajang kompetisi antar negara dalam mengembangkan peralatan tempurnya.

Faktor kepuasan pelaku, dalam hal ini terdapat permasalahan psikologis dari pelakunya. Terdapat kecenderungan bahwasanya seseorang dengan kemampuan yang tinggi dalam bidang penyusupan keamanan akan selalu tertantang untuk menerobos berbagai sistem keamanan yang ketat. Kepuasan batin lebih menjadi orientasi utama dibandingkan dengan tujuan finansial ataupun sifat sentimen.
Elemen penting dalam penyelesaian masalah keamanan dan kejahatan dunia komputer adalah penggunaan sains dan teknologi itu sendiri. Dalam hal ini sains dan teknologi dapat digunakan oleh fihak berwenang seperti: penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan untuk mengidentifikasi tersangka pelaku tindak kriminal.

Bukti digital (Digital Evidence) merupakan salahsatu perangkat vital dalam mengungkap tindak cybercrime. Dengan mendapatkan bukti-bukti yang memadai dalam sebuah tindak kejahatan, Bukti Digital yang dimaksud dapat berupa adalah : E-mail, file-file wordprocessors, spreadsheet, sourcecode dari perangkat lunak, Image, web browser, bookmark, cookies, Kalender.

Ada 4 Elemen Forensik:
1. Identifikasi bukti digital
2. penyimpanan bukti digital
3. analisa bukti digital
4. presentasi bukti digital

WHO ( Siapa ahli  IT Forensik)

Seperti halnya dalam dunia nyata, diperlukan pula ahli Forensik Komputer dalam melaksanakan pekerjaan terkait. Jika dilihat dari kompetensi dan keahliannya, seorang ahli forensic computer yang baik dan lengkap harus memiliki tiga domain atau basis pengetahuan maupun keterampilannya, yaitu:
Segi akademis, paling tidak yang bersangkutan memiliki latar belakang pengetahuan kognitif mengenai cara kerja computer dalam lingkungan jejaring teknologi informasi dan komputasi, terutama berkaitan dengan hal-hal yang bersifat fundamental dalam pengembangan system berbasis digital.
Segi vokasi, dibutuhkan kemampuan untuk melakukan atau kerap disebut sebagai psiko-motorik, karena dalam prakteknya seorang ahli forensic akan melakukan kajian, analisa dan penelitian secara mandiri dengan menggunakan seperangkat peralatan teknis yang spesifik.
Segi profesi, seorang ahli yang baik akan berpegang pada kode etik seorang ahli forensic.
Selain itu, dibutuhkan pula pengalaman yang cukup untuk dapat berkreasi dan berinovasi dalam setiap tantangan kasus forensic. Berdasarkan pengalaman, memang yang paling sulit adalah menyiapkan SDM yang handal di bidang forensic computer.

IT Audit Trail

Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, mengubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data. Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.

IT Audit Trail bisa juga dikatakan ke akuratan dalam mencatat semua transaksi yang diisi, diubah, atau dihapus oleh seseorang, seseorang di sini merupakan seorang IT yang tentunya ahli dibidang IT Audit. Fasilitas ini dinamakan Audit Trail. Fasilitas ini dapat diaktifkan atau di non-aktifkan melalui menu preferences.

Fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka setiap transaksi yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka jurnal lamanya akan disimpan, begitu pula dengan jurnal barunya.
Jadi, apa pun yang dilakukan oleh user di Accurate dapat anda pantau dari laporan Audit Trail. Laporan ini dapat berupa summary (aktivitas apa saja yang dilakukan), atau detail (semua perubahan jurnal akan ditampilkan).

Cara kerja Audit Trail

Audit Trail yang disimpan dalam suatu tabel
1. Dengan menyisipkan perintah penambahan record ditiap query Insert, Update dan Delete
2. Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS. Trigger adalah kumpulan SQL statement, yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun DELETE pada sebuah tabel.

Fasilitas Audit Trail

Fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka setiap transaksi yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka jurnal lamanya akan disimpan, begitu pula dengan jurnal barunya.

Hasil Audit Trail

Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu :
Binary File – Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja
Text File – Ukuran besar dan bisa dibaca langsung
Tabel.

Real Time Audit

Real Time Audit atau biasa yang di sebut dengan RTA adalah sebuah sistem manajemen kegiatan online yang menggabungkan sistem kegiatan manajemen dengan sistem monitoring dan evaluasi. Dalam penggunaannya, RTA sangat membantu dalam penghematan biaya overhead administrasi yang timbul dari penggunaan RTA yang signifikan, seiring dengan meningkatnya kemajuan teknologi, teknik kualitas dari pelaporan dan kontrol manajemen meningkatkan menyediakan kedua manajer dan pemilik modal dengan cara untuk mencari kegiatan yang dibiayai dari sudut pandang beberapa manfaat dengan minimum atau tidak ada konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer. Oleh karena itu RTA sangat berguna sekali dalam membantu kita mengaudit suatu administrasi. RTA menggabungkan logis prosedural merekam dan sederhana dari perencanaan dan komitmen dana. prosedur analitik yang sedang berlangsung memberikan alert tepat waktu untuk mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.

Dan ilmu yang mempelajari audit sistem informasi yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya disebut IT Forensik. Dan metode audit yang bisa digunakan adalah COBIT.

Referensi : https://pyia.wordpress.com/2012/05/07/it-forensik/#more-496

Jumat, 27 Juni 2014

Modus Kecurangan Pemilu Yang Patut Kita Waspadai

Menjelang PEMILU Presiden dan Wakil Presiden 2014 santer rumor soal modus kecurangan yang bisa terjadi. Kepedulian kita sebagai warga Indonesia berperan penting untuk mengatasi potensi kecurangan itu. Kepedulian bukan cuma soal memilih di TPS tapi waspada dengan nasib suara pilihan sendiri. Kamu tak rela kan, jika sumbangan suara kamu malah diambil pihak yang tak kamu pilih?
Berikut ini sejumlah rangkuman modus-modus kecurangan yang umumnya terjadi saat Pemilu:

1. Tukarkan Bagian Kecil Kertas Suara Dengan Uang


Biasanya, 'serangan fajar’ adalah salah satu modus ‘penitip’ suara. Tapi sulit untuk menjamin masyarakat saat ini bisa memilih sesuai instruksi. Singkatnya, masyarakat bertindak cerdas menghadapi modus tersebut.

Trik terbaru yang ada saat ini adalah warga harus mengambil sedikit bagian kecil dari hasil lubang yang dicoblos untuk nantinya ditukarkan dengan uang. Dan kali ini, uangnya bukan jumlah yang kecil, jadi insentif untuk melakukan kecurangan ini lebih besar. Caranya? Coba simak contoh kertas suara PEMILU 2014 kali ini. Kedua calon memakai pakaian yang sudah menjadi ciri khas dari masing-masing calon. Calon presiden no urut 1, dengan kemeja putih berlambang Garuda merah. Dan Calon presiden no urut 2, dengan kemeja khas kotak-kotak nya.

Pemilih di instruksikan (jika ingin dapat uang) untuk mencoblos di area kertas yang ada ciri khas masing-masing calon. Supaya bagian kertas yang bolong tersebut, bisa diambil bagian kecil dari kertas untuk dijadikan ‘barang bukti’ yang bisa ditukarkan dengan uang kontan nilai besar. Misal: untuk capres no urut 1, warga coblos di kemeja putih dan kena logo Garuda merah nya, atau untuk capres no urut 2, warga coblos di kemeja kotak-kotak. Jadi bukti kertas kecil hasil coblosan bisa jelas pemilih coblos yang mana, dengan itu bisa dikumpulkan dan ditukar dengan uang. Nah, kalo teman-teman ada liat sendiri ada modus-modus seperti ini, seorang pemilih keluar dari TPS dan tangannya terlihat menggenggam / memegang sebuah kertas kecil, harap dilaporkan ke petugas setempat segera!

2. Merekayasa DPT (Daftar Pemilih Tetap)

Soal rekayasa ini ada sejumlah cara:

* Pertama adalah mengacak dan memecah pemilih sehingga orang bisa terdaftar di TPS yang jauh dari lokasi tempat tinggalnya. Tujuannya adalah agar banyak orang yang malas mencoblos. Malas mencoblos berarti banyak sisa surat suara yang tak terpakai di TPS dan bisa dicoblos sendiri oleh panitia sesuai dengan keinginan sang ‘penitip’ atau ‘pemesan.’

* Modus pemilih siluman. Caranya adalah membiarkan orang yang sudah meninggal, pindah rumah tetap ada di dalam daftar pemilih. Selain itu bisa juga dengan penambahan nama-nama fiktif.

* Menghapus nama dari DPT dengan memanfaatkan 'lubang' pada sistem administrasi kependudukan. Penghapusan nama ini bertujuan menggembosi basis suara lawan.

3. Permainan Oknum di TPS

Oknum tertentu pun bisa saja terlibat sebagai makelar”. Umumnya pada modus ini, oknum atau makelar tersebut: (a) membeli surat undangan pemilih yang datang ke TPS; (b) menggiring pemilih ke TPS tertentu yang telah dikondisikan untuk memenangkan caleg atau partai tertentu; (c) kerjasama antara makelar atau caleg dengan petugas PPS, KPPS, atau PPK.

Selain hal-hal diatas, masih banyak ragam cara kecurangan yang dapat dilakukan oleh-oleh pihak-pihak ‘pemesan’ dengan memanfaatkan celah dalam pengawasan KPU, penjagaan kotak suara sampai perihal logistik. Kemungkinan kecurangan rentan terjadi di daerah pelosok yang jauh dari pantauan. Jadi peran kita semua amatlah penting untuk menjaga suksesnya Pemilu.

Dampak Dari Media Sosial

Semenjak kita membuka akun di sosial media, seringkali kita jadi terlalu asyik dan lebih aktif di dunia maya. Sadar atau tidak, banyak kebiasaan sehari-hari yang mulai berubah karena hal ini. Tidak semua orang selalu eksis di media sosial sih, tetapi tidak bisa dipungkiri juga bahwa anak-anak muda Indonesia zaman sekarang ini seperti kita adalah penggila Facebook, Twitter, Path atau Instagram. Padahal, dengan ada nya fitur yang disediakan oleh aneka media sosial itu, membuat para penggunanya menjadi terpengaruh dan memiliki gaya hidup baru. Mau tahu kebiasaan baru nya seperti apa aja.

Berikut ini kebiasaan yang timbul dari seseorang yang biasa menggunakan medial sosial

1. Narsis (Selfie)


Instagram dan Path adalah dua media sosial yang biasa digunakan untuk tempat berbagi foto, dimana di kedua media sosial tersebut menyediakan fitur picture editing. Picture editing adalah proses mengedit foto atau gambar dengan efek-efek warna hingga foto tersebut telihat unik.Dengan adanya fitur tersebut banyak sekali orang-orang yang jadi ketagihan untuk berfoto-foto. Salah satu model foto yang lagi booming saat ini adalah selfie. Dimana seseorang memotret dirinya sendiri, tanpa dibatu orang lain untuk memotret dirinya.



2. Foto Makanan

Dari dulu orang tua kita selalu mengajarkan untuk berdoa dulu sebelum makan. Tetapi zaman sekarang telah berubah dengan adanya media sosial seperti Path dan Instagram. Bukannya berdoa lalu makan, saat ini orang-orang memfoto makanan mereka terlebih dahulu lalu di upload ke media sosial mereka agar orang lain tahu kita sedang makan apa.

3. Jadi Suka Pamer


Meskipun niatnya cuma nge-share foto-foto pribadi saja, sadar atau tidak itu bisa dianggap sebagai ajang pamer ?. Karen melihat teman-teman yang lain pada hobi banget share foto-foto mereka, jadi ingin ikutan dan gak mau kalah. foto-fotoin makanan, ngumpul di cafe mahal sama temen-temen, liburan seru di suatu tempat, bahkan ada juga yang suka pamer otot tubuh mereka.

4. Kurang Perhatian Denga Lingkungan Sekitar


Kasus ini biasanya untuk para pengguna media sosial yang sudah akut. Begitu asiknya orang tersebut eksis di media sosial, mereka menjadi tidak memperdulikan apa yang terjadi dengan lingkungan sekitar. Heboh potert sana potret sini buat di share di Path atau Instagram, membuat mereka tidak tasadar jika suatu hal terjadi di sekitar lingkungannya.

5. Makan Bareng Tapi Tidak Ngobrol


Kalian pernah lihat tidak seseorang yang sedang makan bersama teman-temanya ataupun keluarganya , tetapi mereka tidak saling mengobrol satu sama lain ?. Mereka tidak mengobrol satu sama lain, karena sibuk dengan gadget mereka untuk update di media sosial ataupun chatting dengan teman mereka yang lain. Sangat disayangkan bila itu tejadi ketika kita sedang berkumpul makan, kita malah asyik dengan dunia kita sendiri.

6. Seketika Jadi Orang Yang Bijak


Sering aktifnya di media sosial juga bisa membuat seseorang jadi lebih positif dalam berpikir. Banyak orang yang menulis status di media sosial mereka dengan kata-kata bijak atau kutipan dari tokoh-tokoh terkenalyang sangat menginspirasi. Kata-kata bijak tersebut seperti memberikan suntikan semangat bagi kita. Kebiasaan ini bisa memberikan dampak positif karena bisa menularkan pikiran positf kita kepada orang lain yang membaca status kita.

7.  Jadi Lebih Kreatif


Media sosial tidak hanya membuat seseorang lebih bijak, mereka juga bisa menjadi lebih kreatif. Terutama soal humor atau candaan  yang bisa bikin kita tertawa. Seperti di Path atau Instagram, banyak orang yang berlomba-lomba share foto-foto yang sudah di edit dengan kata-kata yang lucu yang membuat kita tertawa terbahak-bahak.

Nah, ternyata banyak banget dampak yang ditimbulkan media sosial bagi kehidupan kita, baik yang positif maupun negatif. Ya, sejak dulu memang teknologi memiliki kekuatan untuk mengubah peradaban manusia.

Quotes : Sekarang semuanya kembali lagi pada manusianya sendiri : jalan manakah yang akan mereka ambil? Semoga semakin ke depan nanti, semakin banyak manusia yang lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai, sebuah ciptaan manusia bisa menghancurkan manusia itu sendiri!



Kamis, 02 Januari 2014

Puisi-Puisi

Tugas Softskill (Bhs. Indonesia)

1. Kecemburuan yang Mengakibatkan Buruk Sangka

Wahai yang mengintip kematiannnya
buah kematian yang bergetar di tangannya
kuguyurkan lelehan darahnya ke butir-butir embun pagi
seperti cinta yang terguyur saat pertemuan bibir kami
kukalungkan pedang dibatang leehernya yang jenjang
dan air mataku menetes di pipinya yang kemerahan
sandalnya loembut menginjak butir-butir embun basah
tiada yang lebih indah daripada sandal kekasih
apa pun yang terjadi dia telah meninggal dunia
aku tak akan menangis jika tanah menimbunnya 
aku tak rela jika ada orang lain menikmati keelokannya
aku tak akan pernah rela jika pemuda itu selalu memandangnya 


2. Menyenangi Apapun yang Menyenangkan Orang yang Dicintai

Hawa nafsuku berhenti karena kehadiranmu
ku tak berani mendahulukan atau mengakhirinya
kau tundukan aku dan kutundukan diriku
hingga tiada lagi orang yang menghinakanmu
kau laksana musuhku namun ku tetap mencintai mereka
kedudukanmu di mataku seperti kedudukan mereka jua
Mencintai dirimu adalah sebuah kebahagiaan
aku tak peduli dengan orang-orang yang menghinakan
Jika ada yang mencemooh karena cintaku padamu
aku akan tetap bahagia dengan perasaan yang ada dihatiku


3. Limpa Ikut Berbicara

Mata menganggap hati menimpakan derita
hatilah yang telah memaksakan kehendaknya
namun tubuh menjadi saksi atas kedustaan mata
bencana hati memang berasala dari air mata
andai kata tidak karean mata tak kan ada derita
hati tak kan terkapar menjadi korbannya
limpa merana sebagai korban yang teraniaya
karena hati dan mata tidak tunduk kepada Pencipta


Kamis, 07 November 2013

Tugas Bahasa Indonesia (Softskill)

Hafalan Shalat Delisa

1. Identitas Buku :

Judul Buku: Hafalan Shalat Delisa.
No.ISBN :9789793210605.
Penulis : Tere-Liye.
Penerbit: Republika.
Tahun Terbit : 2008.
Cetakan : Ke-7.
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 270 halaman.

2. Resensi Buku :

Novel ini mengangkat kisah seorang bocah perempuan bermata hijau yang baru berusia 6 tahun. Gadis cilik tersebut bernama Delisa. Ia merupakan anak bungsu di dalam keluarganya. Dan ketiga kakaknya yakni yang bernama Fatimah dan kakak kembarnya yakni Aisyah dan Zahra, sedangkan ibunya bernama Ummi Salamah, serta ayahnya bernama Abi Usman. Keluarga Delisa berdomisili di Lhok Nga. Delisa dan saudara-saudaranya hanya tinggal bersama Ummi, sebab sang Abi bekerja sebagai mekanik kapal yang berbulan-bulan ikut di kapal yang berlayar.

Meski merindu, tetapi Delisa tetap menjalani hari-hari mereka tanpa sang Abi. Suatu hari Delisa mendapat tugas dari sekolahnya. Tugas tersebut adalah menghafal bacaan salat. Delisa giat sekali menghapas bacaan-bacaan tersebut. Terlebih ummi menjanjikan ia hadiah jika Delisa berhasil menghafal baccan tersebut. Hadiah yang membuat Delisa semangat adalah kalung emas yang dijual di toko Ko Acan. Ko Acan sendiri merupakan sahabat dari Abi Delisa.

Tanggal 26 Desember tahun 2004, Delisa dan semua teman seisi kelasnya dijadwalkan mempraktekkan hafalan solat yang telah mereka hapalkan beberapa waktu. Saat tiba giliran Delisa, sembari mengucapkan bacaan solat, tiba-tiba bumi bergetar hebat. Semua tampak gonjang ganjing. Dan seketika, air laut mulai naik ke daratan dengan ganasnya. Ia bagai tangan raksasa yang merengkuh segala yang ia jumpai. Bencana tersebut adalah gempa hebat yang disusul tsunami. Kurang lebih 15.000 orang yang meninggal akibat bencana ini. Termasuk didalamnya Ummi dan kakak-kakak Delisa.

Delisa sendiri selamat. Ia tersangkut di semak belukar. Siku kanan bocah tersebut patah dan kakinya bagian kanannya terjepit di bebatuan. Setelah 6 hari terjebak di tempat terebur, Delisa kemudian ditemukan oleh seorang prajurit relawan bernama Smith. Delisa yang dilihatnya sangat bercahaya kemudian membawa prajurit tersebut untuk masuk Islam.

Karena suasana yang kacau balau, Abi yang telah mengetahui bencana tersebut tak bisa menemukan Delisa. Ia menghabiskan beberapa waktu sebelum akhirnya bertemu gadis mungilnya. Saat bertemu Abinya, Delisa bercerita layaknya anak-anak yang tak mengerti apa-apa. Bencana tak menghapus keceriannya. Termasuk saat kaki kanan Delisa harus diamputasi, semuanya tak berhasil membuat ia murung. Ia bersama Abi menjalani hidupnya. menata dari awal. Meski jasad Ummi dan ketiga kakaknya belum ditemukan, tapi Delisa dan Abi harus hidup normal, begitu pikirnya.

Suatu waktu Delisa melihat ada sebuah pantulan cahaya yang mengganggu penglihatannya. Karena penasaran, Delisa pun mendekat. Dan tak disangka, cahaya tersebut merupakan pantulan kalung dengan huruf D. Dan kalung tersebut berada dalam pegangan seseorang Ummi Delisa sendiri.

3.Penilaian Buku.

1. Taufiq Ismail (Penyair) :
“Novel tentang bacaan shalat anak 6 tahun dengan latar belakang tsunami ini sangat mengharukan. Nilai keikhlasan dengan halus di jalin pengarangnya ke dalam plot cerita dunia kanank-kanak ini. Saya membacanya dengan rasa sentimental, karena selepas tsunami saya pernah bolak-balik ke Lhok Nga itu.”

2. Habiburrahman El Shirazy (Novelis/Penulis Best Seller Ayat-Ayat Cinta) :
“Buku yang indah ditulis dalam kesadaran ibadah. Buku ini mengajak kita mencintai kehidupan, juga kematian, mencintai anugerah juga musibah, dan mencintai ibadahnya hidayah.”

3. Ahmadun Yosi Herfanda (Sastrawan dan Redaktur Sastra Republika):
“Novel ini disajikan dengan gaya sederhana namun sangat menyentuh. Penulis berhasil menghadirkan tokoh-tokoh suasana dengan begitu hidup. Pantas dibaca oleh siapa saja yang ingin mendapatkan pencerahan rohani.”

4. Kelebihan dan Kekurangan Buku.

Kelebihan :
Banyak sekali pesan moral dan arti dari kehidupan yang mesti kita pelajari, selain itu buku ini membawa pembaca ikut merasakan apa yang terjadi pada tsunami di Banda Aceh, kesedihan yang menghanyutkan pembaca, belajar menjadi orang yang kuat,ikhlas, dan tawakal pada Allah SWT, demi menggapai dunia maupun akhirat. Penulis seolah-olah meberikan pesan yang begitu menyentuh hati pembaca untuk merenungkan sikap dan kedewasaan.

Kekurangan :
Ada banyak kata yang susah dimengerti (kata tidak baku) sehingga kata tersebut susah dimengerti pembaca dan sedikit membingungkan (rancu antara kalimat danlatar tempat yang sering berubah-rubah).

5. Pesan dan Kesan dari Saya (Pembaca) :
“Buku ini begitu menyentuh hati. Bagaimana seorang gadis kecil mengajarkan kita arti kesabaran dalam menghadapi cobaan yang diberikan oleh Allas SWT. Bagaimana seorang gadis kecil berusaha untuk dapat menyempurnakan shalatnya. Tak heran jika banyak oran yang terharu setelah membaca buku ini.”